e Pemberi pelayanan publik adalah pejabat atau pegawai instansi pemerintah yang melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. f. Penerima pelayanan publik adalah orang, masyarakat, instansi pemerintah dan badan hukum. g. Biaya pelayanan publik adalah segala (dengan nama atau sebutan apapun)
a Terintegrasinya layanan public masing-masing dinas/ instansi di Mini Mall Pelayanan Publik (MAMI PAPI) di Kantor Kecamatan Parung. b. Tercapainya tingkat efektiftas, efisiensi dan tingkat kepuasan masyarakat dalam pengintegrasian pelayanan publik di MAMI PAPI di Kecamatan Parung. c. Mendekatkan akses layanan kepada masyarakat d. Masalahdalam Pelayanan Publik di Kecamatan Semarang Barat masih belum adil dan diskriminatif terhadap masyarakat berkebutuhan khusus yaitu mereka para penyandang cacat atau disabilitas, Untuk mengatasi masalah itu kecamatan Semarang barat membuat inovasi SEMAR CAKEP yang merupakan kepanjangan dari Semarang Penyandang Cacatnya mendapat Kepedulian.InovasiPelayanan Publik Kota Surabaya 2014-2015 Disusun dan Diterbitkan Oleh: Bagian Organisasi dan Tata laksana Jl. Jimerto 25-27 Surabaya Telp. (031) 5343051/ (031) 5312144 Cetakan I, Juli 2016 Inovasi Pelayanan Publik Kota Surabaya 2014-2015 viii + 114 hlm.; 17,6 cm x 25 cm Isi buku di luar tanggung jawab percetakan ivA Pelayanan Publik B. Kualitas Pelayanan Publik C. Faktor- Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Publik D. Hasil Penelitian Terdahulu E. Kerangka Pikir 13 22 31 36 38 BAB III METODE PENELITIAN A. Jenis Penelitian B. Populasi dan Sampel C. Jenis dan Sumber Data D. Teknik Pengumpulan Data E. Analisis Data 40 40 41 41 42
8INOVASI PELAYANAN PUBLIK DESA PUNGGUL 1. Aplikasi SIADEK (Sistem Informasi Administrasi Desa Dan Kelurahan) 2. Aplikasi SIGADIS (Sistem Informasi Geografis Dan Administrasi Desa Terintergrasi) 3. Aplikasi SIGARPU ( Sistem Informasi Garbasari Punggul) 4. Website Desa Punggul 5. Pemanfaatan Sosial Media (Facebook,Youtube dan Instagram) 6.
.